Selasa, 22 Februari 2011

Bentuk-Bentuk Waris

Seri Faroid
Bagian 6
C. Bentuk-bentuk Waris
1.Hak waris secara fardh (yang telah ditentukan bagiannya).
2.Hak waris secara 'ashabah (kedekatan kekerabatan dari pihak ayah).
3.Hak waris secara tambahan.
4.Hak waris secara pertalian rahim.